Home Pendidikan Program PKL Murid SMK jadi Sorotan Dinas Pendidikan

Program PKL Murid SMK jadi Sorotan Dinas Pendidikan

272
0
SHARE
Program PKL Murid SMK jadi Sorotan Dinas Pendidikan

TANGERANG,16NEWS-Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang menyoroti pelaksanaan program praktek kerja industri (Prakerin) yang diselenggarakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai syarat pembelajaran.

Cabang Dinas Pendidikan menilai pelaksanaan Prakerin memiliki dampak dan resiko yang tidak sederhana, seperti kecelakaan kerja,, miskomunikasi, hingga perlakuan sosial di tempat kerja.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tangerang, Ahmad Suhaeri mengatakan pihaknya akan terus memberikan upaya penguatan kepada sekolah-sekolah dalam melaksanakan program pembelajaran di industri, mulai dari pembekalan para kepala sekolah dan guru, sosialisasi tentang aturan, bimbingan teknis dan sebagainya.

“kita akan lakukan mana yang menjadi domain KCD, karena program Prakerin ini wajib dilaksanakan dan memiliki resiko pelaksanaannya, karena itu kita antisipasi dampak resiko tersebut dengan memberikan pengarahan kepada kepala sekolah,” kata Ahmad Suhaer saat memberikan Sambutan di acara Bimbingan Teknis, Kamis, (21/5/2026) di SMK PGRI 1 Balaraja.

Cabang Dinas Pendidikan menggandeng pihak eksternal untuk memperkuat pelaksanaan Prakerin murid SMK yaitu dengan BPJS Ketenagakerjaan dan ASKRIDA. Keduanya sebagai mitra penyelenggara jaminan sosial dan keselamatan yang akan memberikan layanan perlindungan jika terjadi resiko yang dialami murid Prakerin.

Diketahui, jumlah SMK di Kabupaten Tangerang sebanyak 211 sekolah dan setiap angkatan yang mengikuti Prakerin lebih dari 16.000 murid SMK.

Kepala Cabang AKRIDA Serang, Rival mengatakan pihaknya siap memberikan pelayanan perlindungan kepada murid SMK yang melaksanakan Prakerin. Dengan mengikuti program asuransi, setiap murid akan terlindungi dari resiko yang dialami pada sat menjalankan Prakerin di industri.

“sifatnya kami bersedia jika para murid mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi dan tentu layanan perlindungan akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Rival saat memberikan keterangan di hadapan para kepala sekolah.

Menurut Rival, asuransi yang dikelola ASKRIDA tidak hanya memberikan perlindungan pada saat peserta menjalankan Prakerin saja tetapi selama satu tahun dan 24 jam jika terjadi resiko akan diberikan layanan perlindungan.